Langgar Kode Etik, PERADI Skors Hotman Paris Tiga Bulan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hotman Paris diskors PERADI selama tiga bulan. Pengacara yang kerap dikelilingi wanita cantik ini diskors karena melanggar kode etik.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris bukan karena kerap pamer harta atau perempuan-perempuan cantik yang mengelilinginya.

Pelanggaran yang dilakukan adalah soal etika Hotman Paris ketika memegang kasus perceraian antara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. Hotman Paris disebu tak mampu memediasi perceraian tersebut.

“Kami melakukan konferensi pers ini semata-mata bukan ditujukan untuk seseorang, kasarnya bukan untuk Hotman Paris. Ini semua demi kebaikan peradilan advokat kita ya. Kita tahu ada tokoh yang tidak baik yang sudah diskors tiga bulan. Kalau saya sah secara bercanda bilangnya begini, advokat itu cacat moral ya. Kalau piring pecah mau disambung lagi ya sudah pecah, ya. Kalau di DPR itu pergantian antar-waktu,” ujar Hotma Sitompul.

“Dia mendapatkan waktu tiga bulan untuk merenungi kelakuannya itu. Bukan saya yang bicara, ini saya bicarakan jelas demi dunia advokat. Bukan untuk dia seorang, tidak cukup berharga untuk bikin konferensi pers,” katanya.

“Kita tahu semua saudara Hotman Paris Hutapea sudah diskors tiga bulan. Tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apapun sebagai Advokat, baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan. Sadarlah. Mudah-mudahan bisa sadar untuk kebaikan dunia advokat kita,” ucapnya.

Dampak dari skors tiga bulan, Hotman Paris untuk sementara diberhentikan dari profesi advokat.

“Putusan Hotman Paris terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan sementara dari prosesi advokat segala di kehidupan kita. Di samping agama, ada yang yang lebih penting adalah etika. Kita hidup harus beretika. Kalau tidak finish lah,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini