Lama Tak Beroperasi, Tiga BUMN Dibubarkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA –  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membubarkan tiga BUMN. Ketiganya yitu:

  • PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas
  • PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA
  • PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Erick mengatakan pembubaran BUMN merupakan bagian dari komitmen Kementerian BUMN dalam menciptakan BUMN yang profesional, transparan, dan sehat.”Alhamdulillah, kita tinggal tunggu peraturan pemerintah di Juni. Supaya perusahaan-perusahaan yang selama ini kita tidak memgambil kebijaksanaan, sudah tidak beroperasi,” ujar Erick, Kamis 17 Maret 2022.

Ia mengatakan PT Industri Gelas (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2015. PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA sudah tidak beroperasi sejak 2008. Dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah tidak beroperasi sejak 2018. Erick menyebut pembubaran merupakan bentuk ketegasan terhadap status BUMN yang memang sudah tidak beroperasi.

“Tentu tidak boleh terus terkatung-katung, kita tidak boleh jadi pemimpin yang zalim, yang tidak memastikan keberpihakan untuk penyelesaian secara baik,” ucap Erick.

Erick juga mengapresiasi PT Danareksa dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang sudah mengawal sejumlah BUMN sejak lama. Erick mengatakan Danareksa dan PPA pun telah menyelesaikan isu persoalan kepegawaian terhadap 429 pegawai PT Iglas pada September 2021 lalu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan di Papua

Papua – Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan operasi penegakan hukum di Papua dan memburu pelaku setelah terjadinya insiden penembakan terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini