MATA INDONESIA, JAKARTA – Satu persatu perusahaan start up berguguran. Pemutusan hubungan kerja adalah salah satu langkah penyelamatan perusahaan start up supaya masih bisa bertahan.
Salah satunya adalah Zenius. Kamis 4 Agustus 2022, Zenius kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya. CEO Zenius Rohan Mongan mengatakan perusahaan perlu menyesuaikan kebutuhan organisasi.
”Langkah ini untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi saat ini, dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping dan berfokus pada hybrid learning melalui jaringan New Primagama,” katanya.
Perusahaan, menurutnya harus memastikan keberlanjutan bisnis dan pertumbuhannya untuk jangka panjang. Kebijakan ini pun lantaran merespons perubahan yang dihadapi perusahaan.
Rohan menegaskan karyawan terdampak PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Zenius juga akan membantu para karyawan tersebut menemukan pekerjaan baru dengan membagikan profil mereka ke perusahaan atau institusi pendidikan lain sesuai dengan persetujuan.
Pada Mei 2022 lalu, Zenius telah memangkas 200 orang karyawannya.