MATA INDONESIA, JAKARTA-Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di KRL. Pria berinisial D ditangkap setelah ketahuan melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang karyawati, F.
Peristiwa itu terjadi ketika KRL sedang berhenti di Stasiun Depok Baru sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi KRL yang padat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.
“Pelaku D telah berbuat asusila di dalam gerbong saat berhenti di Stasiun Depok Baru,” kata Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Tulus, Kamis 22 September 2022.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menempel korban saat kondisi kereta sedang padat. Pelaku menggesekkan kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban.
“Korban yang mengetahui aksi pelaku berteriak minta tolong. “Korban teriak dan minta tolong keamanan KRL,” ujarnya.
Pelaku pun tak dapat mengelak dan langsung diamankan petugas. Kemudian pelaku diserahkan ke polisi. Pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Masih didalami perilaku asusila yang dilakukan dalam gerbong apakah sudah sering dilakukan atau baru pertama kali,” katanya.