Ladang Ganja 15 Hektare Ditemukan di Aceh, Langsung Dimusnahkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, ACEH – Aparat gabungan dari Polri dan TNI menemukan ladang ganja yang diperkirakan luasnya mencapai 15 hektare di wilah Pegunungan Aceh Besar pada Senin 20 Juli 2020 lalu.

Tak tanggung-tanggung dalam penindakan, Polri dan TNI langsung memusnahkan ladang tanaman haram tersebut, dibantu pihak kejaksaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya berkata, temuan tersebut tak lain bersumber dari laporan masyarakat sekitar. Pemusnahan langsung dipimpin Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada.

“Dari 15 hektare ladang ganja itu, sekiranya terdapat 50 ribu batang ganja siap panen. Ketinggian ganja siap panen itu berkisar 50 hingga 260 cm dan ada 70 ribu batang ganja yang masih semai,” kata Ramadhan di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.

Dari proses pemusnahan, lanjutnya, tercatat selama tahun 2020 ini, Polda Aceh sudah memusnahkan ladang ganja seluas 50,1 hektar. Sudah ada delapan kasus pengungkapan ladang ganja yang diungkap pada tahun ini.

“Dari hasil kegiatan Polda Aceh dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba selama periode tahun 2020, telah ditemukan delapan kasus dan dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan total luas sebanyak 50,1 hektare dan jumlah tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan sebanyak 85.461 batang,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perketat Hukuman, di Era Prabowo Narkoba Bukan Lagi Mainan

Oleh: Arifah Winarni *) Masalah narkoba di Indonesia bukan sekadar isu hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan bangsa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini