MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi warga DKI yang kuliah di Jakarta, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan menyediakan beasiswa bagi mahasiswa sebesar Rp 9 juta per semester. Program beasiswa tersebut bernama Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
”Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022.”
Bunyi pengumuman di instagram resmi Pemprov DKI (@dkijakarta), Senin 14 Februari 2022.
KJMU merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.
Adapun jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 mencapai 10.912 mahasiswa.
Program ini tujuannya untuk memberikan akses dan kesempatan kepada mereka untuk belajar di perguruan tinggi.
Bantuannya mencapai Rp 9 juta per semester yang mencakup biaya penyelenggara pendidikan (PTN dan PTS) serta biaya pendukung personal (biaya hidup).
Bantuan biaya hidup ini meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan atau peralatan dan biaya pendukung lainnya.
Berikut cara mendaftar KJMU::
- Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022);
- Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI. (28 Februari – 6 Maret 2022);
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022);
- Penetapan data final penerima (14-31 Maret 2022).