Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ngotot Sidang Digelar Offline

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terang-terangan meminta agar terdakwa bisa melangsungkan sidang secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia konsisten untuk meminta Rizieq bisa dihadirkan secara langsung.

“Dengan permintaan kita, Habib Rizieq dan kawan-kawan harus dihadirkan ke persidangan,” ucap Aziz di Bareskrim Polri, Selasa 16 Maret 2021.

Bukan tanpa alasan, Aziz mengatakan sidang secara virtual ini akan terus penuh kendala. Ia juga menegaskan sidang tak akan berlangsung dengan maksimal.

“Kita akan tetap mendesak untuk dihadirkan, karena kalau gak ya akan seperti ini gak mulai-mulai, gak akan maksimal,” kata Aziz.

Aziz mengatakan, ada banyak masalah teknis yang menghambat jalannya persidangan. Mulai dari audio hinga gambar yang tidak jelas.

Akibat kendala teknis, persidangan Rizieq Shihab resmi ditunda hingga Jumat 19 Maret 2021. Meski begitu, belum ada keputusan apakah sidang akan berlangsung offline atau kembali virtual.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini