MATA INDONESIA, JAKARTA-Permasalahan dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih terletak pada sumber daya manusia (SDM). Sebab, saat ini masih terdapat ketidaksesuaian kompetensi SDM yang dihasilkan dengan kebutuhan industri ekonomi syariah. Hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Padahal kata dia, SDM, pendidikan dan riset di bidang ekonomi syariah merupakan faktor yang penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.
Pada dokumen Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024, pengembangan kapasitas riset dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia merupakan salah satu strategi dasar yang menjadi ekosistem pendukung strategi utama.
Demikian pula pada dokumen Blue Print Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Bank Indonesia, penguatan riset, assesment dan edukasi merupakan pilar ke-tiga yang tak terpisahkan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Kita masih menghadapi sejumlah persoalan dalam penyiapan SDM ekonomi syariah tersebut,” katanya.
Wapres Ma’ruf menyebut untuk memenuhi SDM, saat ini IAEI dan KNEKS bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan sejumlah upaya pengembangan SDM dan riset ekonomi syariah.
KNEKS juga telah menyusun Rencana Implementasi Ekonomi Syariah tahun 2020-2024 yang berisi sejumlah program inisiatif utama, termasuk di dalamnya adalah Program Pengembangan SDM dan Riset Ekonomi Syariah Indonesia.
“Terkait hal ini saya mengharap agar IAEI lebih mempertajam konsep yang telah disusun tersebut,” ujarnya.
KNEKS bersama Bank Indonesia, dan sejumlah perguruan tinggi juga telah menyelesaikan acuan kurikulum program studi S1 Ekonomi Syariah menyusun panduan pelaksanaan magang atau praktek kerja serta Panduan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Ekonomi Syariah.
Kegiatan yang dapat dilakukan terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik diantaranya adalah program pendampingan UMKM produk halal, program pendampingan BUMDES/Koperasi Syariah/BMT, penguatan literasi ekonomi dan keuangan Syariah, pendampingan pengelolaan kegiatan dan keuangan masjid, pendampingan Lembaga Amil Zakat serta pendampingan pengelola wakaf (Nadzir).
Dalam rangka pengembangan riset untuk mendukung industri halal, saat ini juga tengah didorong berkembangnya penelitian bahan baku substitusi untuk menghasilkan produk halal dan laboratorium pemeriksaan produk halal.
Upaya ini selaras dengan inisiatif strategis yang dilakukan oleh KNEKS, dan di antaranya penyelarasan riset ekonomi dan keuangan Syariah sesuai dengan kebutuhan industri dan pemangku kepentingan lainnya, serta pengembangan spesialisasi pusat-pusat riset halal, ekonomi dan keuangan Syariah.