Kualitas Konstruksi Bangunan di IKN Nusantara Diawasi Langsung Jepang

Baca Juga

MATA INDONESIA, PENAJAM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Japan International Cooperation Agency ( JICA) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, JICA bergabung dalam pembangunan IKN selaku pengawas.

”JICA akan bergabung dengan kita. Lembaga ini nanti akan menjadi konsultan mengawasi. Pengawas untuk seluruh bangunan dan juga untuk kontrol,” kata Diana.

Ia mengatakan, JICA jadi pengawas pembangunan IKN ini perlu mengingat Kementerian PUPR belum memiliki pengalaman dalam membangun sebuah kota.

”’Karena kami PUPR belum pernah punya pengalaman dalam membangun kota,” ujarnya.

JICA telah menyampaikan hasil studi terkait pembangunan IKN Nusantara dalam pertemuan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. JICA menyebutkan, ada empat tantangan dalam menjamin mutu pembangunan IKN.

  • Pertama, perlu integrasi berdasarkan kondisi dasar. Di mana semua desain dan pembangunan harus sesuai kondisi topografi dan geologi saat ini. “Kemudian land grading dan semua rencana infrastruktur harus merujuk ke rencana drainase untuk mencegah bencana banjir,” kata Chief Representative JICA Takehiro Yasui.
  • Perlu koordinasi infrastruktur bawah tanah. Salah satunya yaitu, pengamanan luasan ruang bebas/right-of-way (ROW) terutama untuk lubang got dan struktur yang lebih besar. Seperti pompa pengangkat saluran pembuangan.
  • Ketiga, perlu ada ruang untuk menjamin aksesibilitas perluasan di masa depan. Salah satunya adalah kebutuhan lahan untuk layanan transportasi umum seperti halte dan utilitas jalan seperti lampu dan CCTV.

“Keempat, jaminan mutu konstruksi,” katanya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini