KSBSI NTT Harap Gubernur dan Wakil Rakyat Bantu Penyelesaian Kasus Penganiayaan ART di Batam

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Kasus penganiayaan yang menimpa Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur oleh majinkannya di perumahan Elit Bukit Golf Residence, Kota Batam telah menjadi buah bibir dan memantik beragam respon dari berbagai kalangan.

Ketua KSBSI NTT Daud Mboeik mengatakan bahwa dirinya sebagai sesama orang NTT merasa terpanggil untuk memberikan pendapat terkait kasus tersebut.

“Pertama-tama kami baik secara organisasi maupun pribadi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua basodara (saudara) orang-orang NTT di Batam yang sigap menemani, mendampingi dan mengawal masalah ini. Tuhan Yesus memberkati basodara semua,” ujarnya dalam rilis yang diterima Minews.id, Kamis 26 Juni 2025.

Daud menyayangkan bahwa kasus seperti ini bukanlah yang pertama dan irosinya yang menjadi korban adalah warga asal NTT dan belum ada tindakan nyata dari pemerintah maupun wakil rakyat di NTT.

“Dan semakin ironisnya lagi karena sampai saat ini kami belum melihat dan mendengar sikap dan suara dari Gubernur Melki Laka Lena, Ketua DPRD Prpv. NTT Ibu Emi Nomleni, para wakil rakyat baik di tingkat Provinsi, DPR RI maupun DPD RI? Apakah memang sengaja dibiarkan begitu saja?,” katanya.

“Tolong bersikap dan bersuaralah, masyarakat jangan dikecewakan dan dikhianati dengan sikap diam kalian. Inilah momen untuk menunjukan keberpihakan dan kepedulian kalian kepada masyarakat NTT, sehingga masyarakat tidak merasa bahwa telah salah memilih kalian menjadi pemimpin dan wakil mereka di parlemen,” lanjutnya.

Daud melanjutkan bahwa masyarakat NTT tentu berharap agar ke depannya peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Dirinya juga meminta respon langsung dari Gubernur NTT.

“Untuk itu Bapak Melki Laka Lena jangan hanya sibuk dengan proyek-proyek besar saja, yang tidak menyentuh langsung masyarakat NTT, jadikanlah ini sebagai momentum untuk berbenah. Semoga hal ini sampai ke Gubernur, Ketua DPRD Provinsi NTT, 13 anggota DPR RI, 4 orang DPD RI guna menjadi atensi, janganlah kami masyarakat hanya diperlukan saat Pemilu dan Pilkada saja dan di saat seperti ini kalian diam membisu,” ujarnya.

Daud menegaskan bahwa seruan ini atas dasar kemanusiaan kepada para pemimpin yang telah dipilih dengan ekspektasi yang tinggi, sehingga diharapkan mampu membantu masyarakat.

“Janganlah kemudian kami masyarakat NTT merasa dikecewakan, apalagi merasa dikhianati. Semoga Tuhan Yesus memberkati masyarakat NTT khususnya Gubernur, para wakil rakyat baik di Provinsi NTT maupun di DPR RI. Terima kasih, salam hormat dari kaum marginal yang tertindas dan teraniaya,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satgas Mitigasi PHK dan Deteksi Dini Kondisi Perusahaan

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan hanya persoalan hubunganindustrial, tetapi juga menjadi indikator kesehatan ekonomi nasional. Ketika perusahaan mulai mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi, gangguan rantaipasok, atau kenaikan biaya produksi, dampak pertama yang paling dirasakan seringkali adalah berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat.Karena itu, pendekatan pemerintah dalam menghadapi ancaman PHK tidak lagicukup dilakukan setelah pekerja kehilangan pekerjaan. Yang jauh lebih pentingadalah membangun sistem deteksi dini yang mampu membaca kondisi perusahaansejak awal sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sebelum berujung pada pengurangan tenaga kerja. Kehadiran Satgas Mitigasi PHK menjadi bagian dariupaya menggeser pendekatan pemerintah dari yang semula bersifat reaktif menjadilebih preventif.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjalankan fungsi peringatan dini (early warning) terhadap sektor-sektor industri yang berpotensi melakukan PHK. Menurutnya, satgas tidak hanyamemantau perkembangan kondisi perusahaan, tetapi juga mengidentifikasi kasus-kasus yang memerlukan intervensi pemerintah agar persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja.Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang PHK sebagaiproses yang sebenarnya dapat dicegah apabila berbagai indikator risiko dapatdikenali lebih awal. Dalam banyak kasus, perusahaan tidak serta-merta melakukanPHK, melainkan melalui tahapan yang cukup panjang mulai dari munculnya tekananbisnis, penurunan produksi, kesulitan memperoleh bahan baku, hinggamemburuknya kondisi keuangan perusahaan.Karena itu, sistem pemantauan menjadi sangat penting. Pemerintah memerlukandata yang mampu menggambarkan kondisi riil dunia usaha sehingga setiap potensipersoalan dapat dipetakan berdasarkan tingkat risikonya, sekaligus menentukanbentuk intervensi yang paling tepat sesuai karakteristik masing-masing perusahaan.Yassierli juga mengungkapkan bahwa setiap persoalan ketenagakerjaan memilikikarakter yang berbeda sehingga tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan yang sama. Ada kasus yang cukup diselesaikan melalui komunikasi bipartit antaraperusahaan dan pekerja, ada yang membutuhkan mediasi pemerintah, sementarasebagian lainnya memerlukan koordinasi lintas kementerian karena dipengaruhifaktor-faktor di luar hubungan industrial, seperti kebijakan energi maupun dinamikaekonomi global.Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerjakini tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik setelah terjadi PHK. Pemerintahmulai membangun mekanisme yang mampu menghubungkan informasi dariberbagai sektor sehingga potensi gangguan terhadap dunia usaha dapat segeraditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.Keberadaan Satgas Mitigasi PHK juga memperkuat koordinasi antarlembaga yang selama ini sering berjalan secara terpisah. Dalam situasi ekonomi yang berubahcepat, pemerintah membutuhkan forum yang mampu mempertemukan kementerian, DPR, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga serikat pekerja agar pengambilan keputusan berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Satgas Mitigasi PHK dibentuk untuk menjembatani berbagai pemangku kepentingan dalam memetakanpersoalan industri. Ia menjelaskan bahwa satgas akan melakukan monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK, bekerja sama dengan Desk Ketenagakerjaan Polri, serta melakukan mitigasi terhadap setiap kasus sesuai akarpersoalannya, termasuk apabila terdapat konflik internal perusahaan ataupunpersoalan pasokan bahan baku.Model kerja seperti ini menjadi penting karena penyebab PHK semakin kompleks. Persoalan tidak selalu berasal dari menurunnya permintaan pasar, tetapi juga dapatdipicu oleh gangguan pasokan energi, perubahan kebijakan perdaganganinternasional, konflik manajemen, hingga tekanan geopolitik global yang memengaruhi biaya produksi perusahaan.Dengan memahami akar persoalan secara lebih komprehensif, pemerintah memilikipeluang lebih besar untuk menyusun solusi yang tepat sasaran. Intervensi tidak lagiberhenti pada penyelesaian hubungan industrial, tetapi juga menyentuh faktor-faktorekonomi yang menjadi penyebab utama melemahnya kondisi perusahaan.Upaya tersebut memperoleh dukungan dari DPR yang melihat pentingnya kolaborasiantara pemerintah dan parlemen dalam mengantisipasi meningkatnya angka PHK. Sinergi kelembagaan menjadi kunci agar berbagai persoalan di lapangan dapatsegera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu situasi memburuk.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komitmen DPR untukterus berkoordinasi dengan pemerintah melalui Satgas Mitigasi PHK. Menurut dia, pertemuan rutin antara pemerintah dan DPR diperlukan agar setiap perkembangankondisi dunia usaha dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga langkah-langkahmitigasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum gelombang PHK meluas.Dengan demikian, pembentukan Satgas Mitigasi PHK menunjukkan perubahanparadigma dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah tidak lagi hanyaberupaya memberikan perlindungan setelah pekerja kehilangan mata pencaharian, tetapi mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi risiko sejak dini, menjagakeberlangsungan usaha, sekaligus mempertahankan lapangan kerja.Ke depan, efektivitas satgas akan sangat ditentukan oleh kualitas data, kecepatankoordinasi, dan kemampuan seluruh pemangku kepentingan merespons setiapsinyal pelemahan industri. Apabila sistem deteksi dini tersebut berjalan secarakonsisten, Satgas Mitigasi PHK tidak hanya menjadi instrumen penanganan krisisketenagakerjaan, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.)* Pemerhati isu sosial-ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini