MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi virus corona (COVID-19) menyebabkan sekitar 43 ribu karyawan Walt Disney World dirumahkan. Kebijakan itu mulai berlaku pada 19 April 2020.
Disney pun menjamin, semua karyawan yang terdampak dapat kembali bekerja usai krisis berakhir. Pengumuman itu disampaikan Service Trades Council Union, sebuah koalisi serikat pekerja yang mewakili karyawan Disney World pada hari Sabtu 11 April 2020, melalui Facebook Live.
“Ini adalah keputusan yang tidak disukai serikat pekerja, namun, adalah hak perusahaan untuk memberhentikan dan memecat karyawan dalam situasi ini,” kata Eric Clinton, Presiden Direktur Unite Here! Local 362.
Clinton mengatakan, semua karyawan yang terkena dampak akan mendapatkan tunjangan pengangguran di Florida, dan mereka yang memiliki asuransi akan dapat mempertahankan tunjangan asuransi kesehatan, gigi, dan jiwa hingga satu tahun.
“Disney akan membayar 100 persen dari semua biaya asuransi,” kata dia.
Perusahaan juga akan mempertahankan program bantuan pendidikan Disney Aspire. Dari 43 ribu karyawan tersebut, hanya 200 pekerja serikat yang menduduki posisi penting akan tetap bekerja, termasuk di sektor penahanan, kuliner, rumah tangga dan patroli kawasan danau.
Meskipun tidak jelas berapa lama hal itu berlangsung, semua karyawan akan dapat kembali ke pekerjaan mereka setelah krisis berakhir.
“Pekerjaan, senioritas, tingkat upah, dan manfaat semua orang dijamin melalui cuti, bahkan jika Anda tetap cuti setelah Disney dibuka kembali. Dan bisa berlanjut hingga 12 bulan tanpa batas,” kata Clinton.
Sebelumnya, Walt Disney World Resort di Orlando, Disneyland and California Adventure di Anaheim, dan Disneyland Paris Resort ditutup serentak pada 14 Maret ketika pandemi COVID-19 memburuk. Pada saat itu, penutupan diharapkan hanya berlangsung beberapa minggu.