MATA INDONESIA, JAKARTA – Minat masyarakat Indonesia untuk meminjam uang ke bank tak sebesar ke perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi alias financial technology (fintech).
Melansir data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), jumlah penyaluran kredit dari perbankan yang hanya tumbuh 6,08 persen pada tahun 2019. Hal ini berbanding terbalik dengan pinjaman lewat Fintech yang malah naik drastis mencapai 141,5 persen pada 2019. Sementara sumber pembiayaan lewat penerbitan baru obligasi korporasi naik 7,6 persen di tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Ia mengatakan, pembiayaan dari fintech menjadi variasi sumber dana kepada masyarakat di tengah lemahnya penyaluran kredit bank.
“Aliran kredit bank melemah, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak begitu optimal,†ujarnya di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.
Kendati begitu, Perry memperkirakan laju pertumbuhan kredit secara umum akan membaik pada 2020. Proyeksinya, kredit akan tumbuh di kisaran 10 persen sampai 12 persen, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 8 persen hingga 10 persen pada periode yang sama.
Hal ini dipengaruhi oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang membaik ke 5,3 persen atau titik tengah dari rentang 5,1 persen sampai 5,5 persen pada 2020. Proyeksi ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi global yang diperkirakan tumbuh 3,2 persen.
Namun hal tersebut masih belum memberikan efek yang signifikan bagi sektor perbankan, terutama dari sisi permintaan kredit dari korporasi kepada bank.
“Mereka (bank) juga menunggu permintaan kredit dari korporasi. Sementara korporasi berating tinggi, mereka mempunyai opsi pembiayaan dari pasar modal dan obligasi, sehingga berdampak ke pertumbuhan kredit bank,” kata Perry.
Di sisi lain, lemahnya pertumbuhan kredit juga diduga terpengaruh oleh tingkat suku bunga kredit yang belum turun sesuai tingkat suku bunga acuan. Tercatat, bank sentral nasional sudah menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate mencapai 100 basis poin (bps) menjadi 5 persen sepanjang tahun lalu.
Sementara rata-rata penurunan suku bunga kredit modal kerja baru sekitar 33 bps sejak BI menurunkan bunga untuk pertama kali pada Juni 2019. Sedangkan rerata penurunan suku bunga kredit sejak Januari 2019 turun 47 bps menjadi 10,09 persen pada Desember 2019.
Menurut Perry, hal ini tak begitu jauh dengan realisasi penurunan rerata suku bunga deposito sebesar 52 bps sejak Juni 2019. Per Desember 2019, rerata suku bunga deposito bank berada di kisaran 6,31 persen.
“Namun, transmisi (penurunan suku bunga acuan) ke suku bunga bank masih akan terus berlanjut, meskipun belum optimal,†ujarnya.
Sebagai antisiapasi, Perry mengatakan BI juga akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan akomodatif untuk mendukung ketersediaan likuiditas bank. Dengan begitu, bank juga bisa meningkatkan kemampuan penyaluran kreditnya.
“Ke depan, BI tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan,†katanya.