KPU: Kasus WNA Masuk DPT Diselesaikan Hari Ini

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – KPU telah memerintahkan verifikasi data dan faktual terhadap 103 WNA yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

“103 WNA itu tersebar di 17 provinsi, dan 54 kabupaten/kota,” ujar komisioner KPU Viryan Azis di Jakarta, Selasa 5 Maret 2019.

Proses verifikasi itu ditargetkan selesai dalam satu hari Selasa ini.

Hasilnya akan disampaikan langsung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat.

Kegiatan itu, menurut Viryan, juga menelusuri keberadaan WNA dimaksud.

Dia memastikan tiga kemungkinan yang dilakukan dari hasil verifikasi yaitu 103 nama WNA dimaksud sudah tidak ada di DPT.

Selain itu, jika masih ada akan langsung dicoret, sedangkan yang ketiga ada kasus lain yang bakal ditemui saat melakukan penelusuran lapangan.

Sebelumnya Ditjen Dukcapil mengungkapkan 103 dari 1.680 warga negara asing pemilik KTP elektronik, namanya tercatat di DPT Pemilu 2019.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini