MATA INDONESIA, KARAWANG-Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ikhsan I. Putra mengatakan bahwa saat ini KPU belum memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusun daftar pemilih pemilu 2024.
Adapun soal tahapannya nanti dimulai tanggal 14 Oktober 2022.
“KPU Karawang saat ini sedanga melakukan tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024, selain tahapan verifikasi parpol calon peserta 2024 yang sedang berlangsung”
“KPU Karawang juga masih fokus melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yg ditetapkan setiap bulannya” ungkapnya kepada Matanews Indonesia, Rabu (7/9).
Menurut Ikhsan dalam kegiatan Pemutakhirann data pemilih berkelanjutan (PDPB) tersebut berlangsung sejak Mei 2021 sampai saat ini.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini dilakukan utk mengupdate data pemilih agar mempermudah saat memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 mendatang.” Ujarnya
Selain itu, Periode Agustus 2022 KPU Karawang telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 1.650.100 yang tersebar di 30 Kecamatan, 309 Desa/Kel, secara rincinya masyarakat Karawang bisa mengakses website resmi KPU Karawang.
“Media sosial KPU Karawang, atau juga dapat melalui aplikasi mobile lindungi hakmu yg di download secara gratis di Play Store.” Jelasnya
Agar masyarakat tau soal sudah terdaftar atau belumnnya sebagai pemilih, dapat dilihat Aplikasi tersebut untuk mengecek NIK nya terdaftar atau tidak nya seseorang sebagai pemilih.
“Jika tidak terdaftar sebagai pemilih silahkan pilih menu DAFTAR JADI PEMILIH pada aplikasi mobile tersebut, tinggal isi data dan mengupload KTPel dan KK nya.”
“Setiap data yg diupload ke aplikasi tersebut masyarakat tidak perlu khawatir, kami menjaga kerahasiaan data tersebut.” Pungkasnya.
Laporan : Nurjaya Bachtiar