MINEWS, JAKARTA – Hari peringatan Isra Mikraj tahun ini bakal menjadi pengobat rindu perdamaian masyarakat Indonesia di Pilpres 2019. Sebab Komisi Pemilihan Umum bakal menggelar kampanye damai untuk dua kontestan calon pemimpin NKRI.
Rencananya, tim sukses kedua kontestan akan menggelar kampanye damai. “Bertepatan dengan hari peringatan Isra Mikraj, TKN 01 dan BPN 02 berpandangan bahwa akan dilakukan kampanye damai masing-masing,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu 6 Maret 2019.
Arief mengaku rencana kampanye damai ini telah disepakati masing-masing timses, yakni dengan jadwal selama 21 hari.
Nantinya, kampanye saat Isra Mikraj tidak diberlakukan sistem zonasi. Namun sistem zonasi tetap kembali dilakukan setelah Isra Mikraj.
“Tanggal 3 April tidak diberlakukan zonasi, selebihnya tanggal 4 dan seterusnya akan mengikuti zonasi kembali,” kata dia.
Sebelumnya, KPU mengundi pembagian zonasi pelaksanaan kampanye rapat umun atau kampanye akbar Pemilu 2019. Hasilnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf akan memulai kampanye akbar di Zona B, sedangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mengawali kampanye akbar di Zona A.
Kampanye akbar Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada 24 Maret hingga 13 April 2019. Zonasi kampanye akbar yang sudah ditetapkan untuk TKN dan BPN akan berlaku dua hari, dan setiap setelah dua hari kampanye akbar, TKN dan BPN akan bertukar zonasi kampanye.