KPK Tangkap Tangan Direktur Krakatau Steel, Empat Orang Diamankan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada jumat keramat. Komisi antirasuah mengamankan empat orang, termasuk direktur Krakatau Steel sekitar pukul 18.30 WIB.

“Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat, ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat 22 Maret 2019, malam.

KPK, kata dia menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang kepada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta. “Dalam hal ini kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut,” katanya.

KPK menduga direktur itu menerima uang dari kontraktor-kontraktor PT Krakatau Steel. “Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dolar,” katanya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut direktur di Krakatau Steel, KPK menyita duit pecahan rupiah dan dolar. Duit ini diduga suap dari pihak swasta alias kontraktor. Tim KPK saat ini masih menghitung jumlah uang cash yang disita terkait dugaan suap direktur Krakatau Steel.

“Ada rupiah dan dolar. Dari yang pernah ditangani KPK, kan ada yang cash, ada yang menggunakan perbankan,” katanya.

Empat orang yang tertangkap itu sudah berada di gedung KPK. Mereka menjalani pemeriksaan awal. “Sampai saat ini sekitar empat orang yang diamankan sudah berada di gedung KPK untuk klarifikasi lebih lanjut,” kata Febri.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok sore melalui konferensi pers di kantor KPK,” imbuh Febri.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT. Saat ini mereka masih sebagai terperiksa.

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini