KPK Tangkap Dua Orang di Kasus OTT Wali Kota Bekasi, Total 14 yang Terciduk

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi. Total 14 orang diciduk dalam operasi senyap tersebut.

“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 6 Januari 2022.

Dia menyebut, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.

Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun Ali tak merinci lebih jauh dua pihak yang baru diamankan tersebut.

“Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,’ katanya.

Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin. Pepen diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Pepen dan beberapa pihak lainnya yang diamakan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Pepen dan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini