MINEWS.ID, JAKARTA – Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat korupsi jual-beli jabatan.
Selain Bupati, penyidik KPK juga mengamankan  delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat.
“Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jum’at 26 Juli 2019.
Sebelumnya, kata Basaria, KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat.
Bersamaan penangkapan tersebut petugas KPK juga mengamankan sejumlah uang suap. Hingga kini uang tersebut masih dihitung jumlahnya.
KPK menduga telah terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan di pemerintah kabupaten tersebut.
Pihak-pihak yang diamankan tersebut, lanjut dia, segera dibawa ke kantor Kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.
Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.