KPK Tanggapi Kasus Novel yang Dibawa ke Kongres AS

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akhirnya merespons soal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibawa oleh Amnesty International ke dalam Kongres Amerika Serikat (AS).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berkata, langkah Amnesty itu membuktikan bahwa kasus Novel bukan main-main dan ditanggapi serius oleh dunia, terutama PBB.

“Ya kami tahu, artinya kasus ini menjadi perhatian internaional,” kata Febri di Jakarta, Jumat 26 Juli 2019 malam.

Seperti diketahui, sebelumnya Direktur Advokasi Amnesty International untuk kawasan Asia-Pasifik Francisco Bencosme menjadikan kasus penyidik senior KPK tersebut sebagai salah satu pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.

Dengan kondisi dunia mulai memperhatikan kasus Novel, Febri berharap pemerintah dan penegak hukum di Indonesia benar-benar serius menguak misteri yang tak kunjung menemui titik terang ini.

Selain itu, Febri berharap pemerintah dan aparat juga memperhatikan kasus-kasus yang menyerang pembela HAM. Bukan hanya Novel, tapi juga serangan kepada pimpinan KPK, dan pihak lainnya yang melakukan pemberantasan korupsi, bahkan masyarakat sipil maupun jurnalis.

KPK menunggu aksi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Novel dalam waktu tiga bulan seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Berita Terbaru

Mobil Edukasi #JudiPastiRugi Keliling 30 Kota, Pemerintah Konsisten Perangi Judi Daring dengan Literasi Digital

Mata Indonesia, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng GoTo dalam peluncuran kampanye nasional #JudiPastiRugi dengan menghadirkan mobil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini