KPK Mulai Bidik Para Eksportir Lain yang Terlibat Suap Menteri Edhy Prabowo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami siapa saja yang terlibat kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.

Dirinya menduga masih ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

“Karena satu pemberi saja (Suharjito), polanya seperti ini dan dari rekening yang ada saja kan jumlahnya melebihi Rp 1,5 miliar tentunya akan ada pemberi-pemberi yang lain,” ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto, Kamis 27 November 2020.

Karyoto menduga bukan hanya Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito yang menyuap Edhy untuk menjadi eksportir benur. Masih ada eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar bisa mengirim benih lobster ke luar negeri.

Sebab, Suharjito baru memberikan suap sekitar Rp 2 miliar, yakni sebesar Rp 731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo, serta sebesar 100 ribu US dolar yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin.

Sementara, KPK menemukan di rekening PT ACK telah terkumpul setoran dari sejumlah perusahaan ekspor benur sebesar Rp 9,8 miliar. Uang itu kemudian ditarik dan dimasukkan ke rekening Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Edhy Prabowo dalam kepengurusan PT Aero Citra Kargo.

Untuk itu, Karyoto memastikan akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini. Selain memeriksa para saksi, termasuk dari unsur eksportir, tim penyidik juga bakal menggali dokumen dan data serta transaksi elektronik yang berkaitan dengan sengkarut izin ekspor benur.

“Prinsipnya begini, nanti pada saat pengembangan penyidikan tentunya kami akan menggali informasi berupa dokumen dan data dari beberapa transaksi elektronik yang kita kembangkan,” katanya.

Karyoto mengatakan, tak tertutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini KPK bakal menetapkan tersangka baru sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini