KPK Lelang Action Figure Milik Zumi Zola, Murah Kok Cuma Rp 45 Juta

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar baik nih buat kalian para pemburu Action Figure yang langka, unik dan limited edition. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melelang beberapa action figure kesayangan eks Gubernur Jambi Zumi Zola dalam waktu dekat.

Sebelumnya, action figure itu disita oleh KPK sebagai barang bukti yang diduga dibeli menggunakan uang gratifikasi dan suap oleh Zumi Zola.

umi Ada 4 set action figure tokoh-tokoh Marvel yang akan dilelang, di antaranya adalah Cable dan Lizardman. Total harga action figure Zumi Zola yang dilelang itu mencapai Rp 45.082.000.

“Barang yang dilelang berupa elektronik, action figure dan perhiasan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 13 Juni 2019.

Lelang akan dilaksanakan pada Selasa 25 Juni 2019 pukul 10.30 dengan penawaran tertutup via online di alamat website www.lelang.go.id, atas kerja sama KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Informasi lelang dapat dilihat di website KPK. Selengkapnya, silakan melihat di sini: Publikasi Pengumuman Lelang.

Berikut action figure Zumi Zola yang akan dilelang:

1 set action figure Electro Scale Statue XM Studios Marvel 435/500 nomor seri XM55-PUPVP-YZPU-0434, 1 (satu) set action figure Electro Cable Scale Statue XM Studios Marvel 789/999 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.

1 (satu) set action figure Vulture Scale Statue XM Studios Marvel 051/500 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.

1 (satu) set action figure Black Panther Scale Statue XM Studios Marvel 080/800 nomor seri XM56-IGJI-KNCK-0080.

1 (satu) set action figure lIZARD Scale Statue XM Studios Marvel 156/500 nomor seri XM62-gtud-dgvx-0156 (BB No. 116).

Berita Terbaru

Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pengumuman kelulusan SMA, SMALB dan SMK akan dilaksanakan Rabu (7/5/2024). Polres Bantul mengimbau agar para pelajar tidak melakukan konvoi. "Kami mengimbau para siswa tidak melakukan konvoi yang dapat menggangu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana S.Sn, Minggu (5/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini