KPK Geledah Rumah Komisaris Bank Jatim

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selain melakukan OTT terhadap Gubernur Kepri, Kamis 11 Juli 2019, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah komisaris Bank Jatim. Hal itu dibenarkan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

“Dalam dua hari kemarin, KPK lakukan penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jum’at 12 Juli 2019.

Penyidikan itu dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR).

Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, lanjut Febri, kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

“Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur,” ungkap Febri.

KPK pada 13 Mei 2019 telah mengumumkan Supriyono sebagai tersangka terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini