MINEWS.ID, JAKARTA – Soal anggaran lem aibon serta banyak anggaran aneh lainnya dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah ketahuan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa menyampaikan akan melakukan pencegahan.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu 30 Oktober 2019. “KPK siap membantu mencegah kemungkinan tidak pidana korupsi dalam hal penganggaran,” begitu Febri mengungkapkannya kepada wartawan.
Meski begitu, dia tidak menyebut pencegahan model apa saja terhadap anggaran yang sudah ketahuan seperti itu.
Dia juga menegaskan tidak mungkin menyampaikan proses penindakan secara terbuka karena setiap berhubungan dengan pemerintah daerah semuanya berkaitan dengan pencegahan.
Febri justru mengapresiasi anggota DPRD DKI Jakarta yang mengungkap hal tersebut, karena bisa meminimalkan kemungkinan lolosnya anggaran dengan nilai tak masuk akal.
Menurut dia, DPRD memang harus menjadi mitra kritis dalam fungsi pengawasan sebagai salah satu ranah kewenangannya.