MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 86 persen koruptor di Indonesia adalah lulusan perguruan tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang dikutip Jumat 26 Agustus 2022.
Akibat yang ditimbulkan akan merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang ketat.
Selain itu, meruntuhkan hukum, penurunan kualitas hidup dalam pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, dan menyebabkan kejahatan lain berkembang.
“Hal itu terjadi karena banyaknya para alumni perguruan tinggi yang berilmu tapi tidak berintegritas,” ujar Nurul.
Terjadinya krisis integritas di lingkungan pendidikan tinggi salah satu contohnya, menurut Nurul, karena kuliah hanya dengan tujuan untuk mendapat pekerjaan.