KPK Bongkar Proses Pembentukan Tim Auditor BPK di Kasus Ade Yasin

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam membentuk tim auditor dalam memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan KPK kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat Agus Khotib.

Selain Agus Khotib, hal tersebut juga dicecar tim penyidik KPK kepada tiga orang PNS BPK perwakilan Jabar, yakni Dessy Amalia, Winda Rizmayani, dan Emmy Kurnia.

Pemeriksaan mereka dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Mereka diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 19 Mei 2022.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 20 Mei 2022.

Ali mengatakan, terhadap mereka juga tim penyidik menyelisik soal penentuan objek pemeriksaan.

“Di samping itu terkait proses dan teknis pemeriksaan hingga penentuan objek pemeriksaan yang salah satunya berbagai proyek pada di Dinas PUPR,” katanya.

Tak hanya memeriksa pihak BPK, tim penyidik juga memeriksa saksi dari Pemkab Bogor. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor Soebiantoro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Heru Haerudin.

Kemudian PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Gantara Lenggana, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Bogor Krisman Nugraha, PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor R. Indra Nurcahya, dan PNS di Dinas PUPR Kab. Bogor Aldino Putra Perdana.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proyek-proyek di Dinas PUPR dan dugaan beberapa temuan proyek pekerjaan yang menjadi obyek pemeriksaan Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar,” kata Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Presiden Jokowi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Melalui Pengesahan UU Cipta Kerja

Oleh: Teguh Ahmad Insani )* Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang disahkan pada tahun 2020, merupakan salah satu langkah strategis pemerintahan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini