Kota Bogor Kembali Menerapkan Sistem Ganjil Genap

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Naiknya kasus positif covid-19 di Kota Bogor, membuat pemerintah memberlakukan sistem ganjil genap untuk membatasi aktivitas warga.

Sistem ganjil genap diberlakukan pada akhir pekan, Sabtu 19 Juni 2021 dan Minggu 20 Juni 2021 mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

“Hanya berlaku akhir pekan besok, nanti kita evaluasi apakah diperpanjang atau tidak,” kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu 16 Juni 2021.

Saat pelaksanaannya 150 personel gabungan akan disebar di lima titik sekat atau check point, yakni di pertigaan Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat, dan Simpang Jalan Empang.

Ia mengatakan tidak ada yang berbeda dengan rekayasa ganjil genap sebelumnya, petugas menjaring tiap kendaraan yang mempunyai buntut pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pada akhir pekan nanti.

Selain operasi statis, Satgas Covid-19 juga memberlakukan operasi dinamis dengan melakukan patroli gabungan untuk melakukan pengawasan di ruang publik atau pusat keramaian seperti mal, kafe, atau restoran.

“Jadi dua hal itu yang akan kami lakukan dalam menyikapi dinamika peningkatan angka positif Covid-19 di Kota Bogor,” katanya.

Mengenai sanksi, Satgas Covid-19 akan mengacu pada Perwali terkait Penanganan Covid-19. Jika memang melanggar maka polisi langsung melakukan penindakan.

“Sebagai informasi selama ini sudah lebih 50 kafe dan restoran dilakukan penindakan administrasi. Semoga dengan aturan ini semua bisa mematuhi, kami juga akan memonitor setiap malam,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini