MATA INDONESIA, JAKARTA-Tarif progresif untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dinilai tidak efektif saat ini. Untuk Itu Korlantas Polri mengusulkan untuk dihapuskan.
Kini, banyak cara yang dilakukan oleh pemilik kendaraan untuk menghindari tarif pajak progresif ini.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun mengusulkan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan bermotor.
Direktur Dit Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Yusri Yunus mengatakan, banyak pemilik kendaraan yang kerap memakai nama orang lain untuk data kendarannya guna menghindari progresif PKB.
Yusri menambahkan bahkan ada pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan juga untuk menghindari pajak.
“Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” katanya.
Yusri mengungkapkan dalam data yang telah dihimpun pihaknya, banyak orang tidak membayar PKB karena pembeli kendaraan bekas dan tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan.
Orang-orang tersebut, sambung Yusri, menilai bahwa bea untuk balik nama kendaraan itu mahal, sehingga mereka cenderung menghindarinya.
Oleh karena itu, Yusri menilai jika BBNKB dihapuskan, maka masyarakat semakin berminat untuk membayar pajak dan hal itu bisa mendongkrak pajak daerah.
“Usulan itu tujuannya untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak,” katanya.