Kenaikan Tarif Ojol Ditunda

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online (Ojol). Keputusan itu karena mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat.

Penundaan pemberlakuan tarif baru sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat. ”Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat, ” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Minggu 28 Agustus 2022.

Selain itu penundaan itu untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan. Sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik.

Menurutnya saat ini Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan. Termasuk pakar transportas mengenai tarif ojek online ini.

“Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat. Jika telah ada  keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menetapkan pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) pada 29 Agustus 2022. Masa tenggang 25 hari kalender, terhitung sejak pada 4 Agustus 2022. Atau sejak Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 dikeluarkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menjelaskan, semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 itu tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Namun berdasarkan hasil peninjauan kembali, diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” kata Hendro.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membangun Resiliensi: Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Jawaban atas Online Scam Keuangan

*) Oleh: Arga PrasetyaTransformasi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakatIndonesia. Berbagai layanan keuangan kini semakin mudah diakses, transaksiberlangsung lebih cepat, dan inklusi keuangan terus meningkat seiringberkembangnya teknologi. Namun, kemajuan tersebut juga menghadirkan tantanganbaru berupa meningkatnya ancaman online scam yang semakin canggih dan sulitdideteksi. Dalam konteks inilah, upaya pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan(OJK) untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis yang layak didukung demi menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungimasyarakat dari kejahatan digital.Lebih jauh, peringatan OJK mengenai semakin kompleksnya online scam menunjukkan bahwa ancaman tersebut tidak lagi sekadar berupa penipuankonvensional yang menyasar individu. Kejahatan digital kini berkembang menjadijaringan kriminal terorganisasi yang berkaitan erat dengan pencucian uang, pemanfaatan rekening penampung, hingga operasi lintas negara. Situasi tersebutmenuntut pendekatan yang lebih komprehensif karena setiap transaksi ilegal dapatmenjadi bagian dari rantai kejahatan keuangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, pemberantasan online scam harus ditempatkan sebagai agenda strategis dalammemperkuat ketahanan ekonomi nasional.Dalam kerangka tersebut, penyelenggaraan Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and...
- Advertisement -

Baca berita yang ini