Mata Indonesia, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial dalam agenda Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023. Dalam rapat ini, Komisi Yudisial mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Usai rapat tersebut, Komisi III DPR kemudian melanjutkannya dengan sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar pada 22-23 November 2023.
“Uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut satu dan seterusnya, mulai hari Rabu tanggal 22 November 2023 dan hari Kamis tanggal 23 November 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.
Terkait formasi kebutuhan, dalam rapat tersebut diungkapkan bahwa MA membutuhkan sepuluh hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM, sebab ada sepuluh hakim agung yang akan purnabakti. Selain itu, ada urgensi pengisian hakim, karena MA kekurangan hakim kamar pidana, di mana dua kali pengusulan hakim untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Selain itu, ada beban perkara pajak sangat tinggi di MA. Nama-nama calon hakim tersebut diajukan setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.
(DPR RI)