MATA INDONESIA, KUPANG – Sejumlah BEM Mahasiswa di Kota Kupang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTT (AMARA NTT) menggelar aksi demo dari depan Polda NTT hingga Kantor DPRD NTT pada Selasa 12 April 2022. Aksi ini diikuti oleh sekitar 150 orang massa aksi dari BEM Undana, STIE Oematonis, Universitas Muhammadiyah Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang dan Stikes Maranatha Kupang. Kehadiran mereka untuk mempersoalkan kenaikan harga BBM, kenaikan PPN dan kenaikan harga minyak goreng.
Setelah melakukan orasi sekitar sejam lamanya, perwakilan massa aksi yang terdiri dari 10 orang masuk menemui anggota Dewan dari Komisi I DPRD NTT yaitu Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT Klara Motu Loi, SH dan Sekretaris Komisi I DPRD NTT Hironimus T. Banafanu, SIP, M.Hum.
Koordinator Umum aksi Umbu Toku Ngudang menyampaikan keluhan kelangkaan BBM, sembako dan minyak goreng. Kebijakan pemerintah dinilai tidak menyentuh kondisi masyarakat atau tidak sesuai dengan keadaan masyarakat. Dampak dari Covid-19 mempengaruhi kebijakan ekonomi. Salah satunya dilihat dari naiknya harga minyak goreng.
“Dengan pencabutan subsidi, maka yang ditakutkan akan membuat masyarakat kesusahan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah,” katanya.
Sementara Klara Motu Loi mengatakan bahwa lembaga DPRD punya mekanisme kerja sendiri yang dilakukan setiap hari yang rujukannya lewat tatib DPRD, yang kemudian dibahas dalam rapat Bamus.
“Sehingga DPRD NTT jangan dinilai diam saja. Kami juga melakukan koordinasi dengan lewat rapat dengar pendapat untuk membahas agenda terkait kenaikan harga BBM dan minyak goreng,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa terkait kelangkaan minyak goreng, Komisi II DPRD NTT sudah melakukan koordinasi dengan Bulog dan mengecek ke pasar.
“Bahkan dalam rapat paripurna, kami juga membahas isu ini. Jadi bukan hanya berdampak ke masyarakat kecil, tapi juga berdampak bagi kita semua,” katanya.
Ia pun berjanji akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke pimpinan DPRD NTT.
“Kami juga akan bahas ini dengan semua Komisi di DPRD NTT,” ujarnya.
Usai melakukan diskusi, massa aksi pun memberikan surat tuntutan yang diterima oleh pihak Komisi I DPRD NTT.