MATA INDONESIA, BRUSSEL – Komisi Eropa meluncurkan tindakan hukum terhadap AstraZeneca (AZN.L) lantaran tidak menghormati kontrak untuk pasokan vaksin COVID-19 dan tidak tepat waktu dalam hal pengiriman.
Di bawah kontrak, perusahaan Anglo-Swedia itu telah berkomitmen untuk melakukan upaya terbaik untuk mengirimkan 180 juta dosis vaksin ke Uni Eropa pada kuartal kedua tahun ini, dengan total 300 juta dalam periode dari Desember hingga Juni.
Namun, AstraZeneca mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 12 Maret bahwa pihaknya akan menargetkan untuk mengirimkan hanya sepertiga dari itu pada akhir Juni, di mana sekitar 70 juta akan berada pada kuartal kedua.
Penundaan pengiriman AstraZeneca membuat upaya vaksinasi di negara-negara anggota Eropa itu terhambat. Pasalnya, vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Oxford tersebut menjadi yang utama dalam peluncuran UE pada paruh pertama tahun ini.
Setelah pemotongan pasokan, Uni Eropa pun memutuskan untuk mengubah rencana dengan membeli vaksin COVID-19 buatan raksasa farmasi, Pfizer-BioNTech. Polemik lainnya adalah, ditemukan 18 kasus pembekuan darah di otak pada orang usai beberapa hari mendapat suntikan vaksin AstraZeneca.
“Komisi telah memulai tindakan hukum pada Jumat (23/4) terhadap AstraZeneca. Beberapa persyaratan kontrak belum dipatuhi dan perusahaan belum dapat memastikan pengiriman dosis tepat waktu,” kata juru bicara Uni Eropa pada konferensi pers, mencatat 27 negara Uni Eropa mendukung langkah tersebut, melansir Reuters, Selasa, 26 April 2021.
Pejabat Uni Eropa mengonfirmasi bahwa tujuan dari tindakan hukum itu adalah untuk memastikan lebih banyak pasokan daripada yang dikatakan perusahaan itu akan dikirimkan.
Langkah tersebut menyusul perselisihan selama berbulan-bulan dengan perusahaan mengenai masalah pasokan dan di tengah kekhawatiran atas keefektifan dan keamanan vaksin.
Meski suntikan telah dikaitkan dengan kasus pembekuan darah yang sangat langka, regulator obat Uni Eropa telah merekomendasikan penggunaannya untuk menahan penyebaran COVID-19.
Jerman, Prancis, dan Hungaria termasuk di antara negara-negara Uni Eropa yang pada awalnya enggan menuntut perusahaan tersebut, sebagian besar dengan alasan bahwa langkah tersebut mungkin tidak mempercepat pengiriman. Tetapi akhirnya tiga negara tersebut mendukung langkah hukum yang dilakukan Komisi Eropa.
Perselisihan dengan AstraZeneca juga memicu perselisihan tentang pasokan dengan mantan anggota Uni Eropa, Inggris. AstraZeneca mengatakan dilarang mengekspor dosis dari pabrik Inggris untuk menutupi beberapa kekurangan di UE, kata pejabat UE. Sekarang UE menentang ekspor AstraZeneca ke Inggris dari sebuah pabrik di Belanda.