MATA INDONESIA, JAKARTA- Klaim adanya percobaan pembunuhan terhadap Rizieq Shihab dinilai hanya mengada-ngada atau tidak memiliki dasar bukti yang kuat. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menegaskan bahwa klaim ini dianggap sebagai cara-cara yang sudah tidak populer dilakukan.
“Saya kira ini mengada-ngada seolah-olah begini Rizieq Shihab ini selalu menjadi orang yang diancam dan ditindas seolah pembubaran FPI ini adalah konstruksi ancaman terhadap Rizieq, ini kan mengada-ngada tanpa ada buktinya, semua kelompok kanan ini gesture,” kata Islah Bahrawi kepada Mata Indonesia News, Senin 15 Maret 2021.
Islah juga menyatakan bahwa ada sekelompok orang yang seolah-olah membela kepentingan Rizieq dan Front Pembela Islam (FPI). Padahal tujuannya untuk memanfaatkan massa FPI yang diklaim berjumlah besar.
“Orang yang menggunakan FPI seolah olah membela FPI dan Rizieq Shihab ini hanya ingin mengincar massanya, massanya yang keleleran tanpa cantolan ini berusaha direbut,” kata Islah.
Pernyataan ini menanggapi tudingan dari Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam anggota FPI yaitu Abdullah Hehamahua. Ia menganggap bahwa Rizieq sudah beberapa kali mendapatkan ancaman pembunuhan. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait aktor yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rizieq Shihab.
Selain itu, ia juga mengklaim bahwa tewasnya enam anggota FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat. Di sisi lain Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Hal ini mengacu pada Statuta Roma yang menegaskan bahwa suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.
“Kalau kita lihat kasus (penembakan enam laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.