KKP: Sertifikasi Perikanan Atasi Permasalahan HAM

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Eksploitasi pekerja bidang usaha perikanan nasional masih menjadi permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dihadapi pemerintah. Untuk mengatasi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung ambil sikap.

Salah satunya dengan menggencarkan kampanye sertifikasi dan perlindungan HAM perikanan. Kampanye yang dimaksud yakni meningkatkan pemahaman pelaku usaha perikanan tentang prinsip-prinsip HAM perikanan.

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar, selain mengeliminasi eksploitasi tenaga kerja bidang usaha perikanan, sertifikasi juga melindungi tenaga kerja bidang perikanan (asuransi ABK).

“Termasuk memberikan kepastian hukum (baik pengusaha dan ABK) dalam bentuk Perjanjian Kerja Laut (PKL), serta meningkatkan nilai tawar harga produk ekspor perikanan,” kata Zulficar di Jakarta, Minggu 25 Agustus 2019.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua HAM Perikanan tersebut menambahkan, pada tahun ini, KKP menargetkan penilaian terhadap 90 perusahaan perikanan di tiga lokasi yaitu Ambon, Kendari dan Sibolga.

“Selain itu, tahun ini KKP juga melaksanakan pelatihan HAM Perikanan kepada 180 orang perwakilan perusahaan perikanan di lima titik, yaitu Jakarta, Banyuwangi, Bitung, Tegal, dan Makassar,” katanya.

Pun ia mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2019, sebanyak 120 orang perwakilan perusahaan telah dilatih agar bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM Perikanan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya di sektor perikanan.

Zulficar melanjutkan, perusahaan perikanan tersebut tidak hanya bidang penangkapan ikan (baik perusahaan maupun perorangan) namun juga unit pengolahan ikan (UPI).

Mereka yang dilatih merupakan wakil dari perusahaan dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan dalam pengajuan sertifikasi HAM Perikanan. Termasuk sebagai inisiator dan penanggungjawab dalam implementasi HAM di masing masing perusahaan.

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini