KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2020-2025

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA — KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma’ruf Amin. Keputusan ini berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) X, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat, 27 November 2020 dini hari

KH Miftachul Akhyar merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya. Ia kemudian diusulkan sebagai calon Ketum MUI periode 2020-2025. Berdasarkan susunan hasil rapat tim formatur Munas MUI X yang diterima Mata Indonesia, Wakil Ketua Presiden RI, Ma’ruf Amin terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim). Sedangkan Dr Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Buya Anwar Abbas.

Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.

Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.

”Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Kiai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu

1. Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum)
2. Dr Anwar Abbas (unsur sekjen)
3. Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim)
4. KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri)
5. Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung)
6. KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat)
7. KH Maman Supratman (unsur MUI Bali)
8. Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng)
9. Drs KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra)
10.Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku)
11.KH Masduki Baidhlowi (unsur NU)
12.Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah)
13.Buya Basri Barmanda (unsur Perti)
14.KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam)
15.Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam)
16.Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi)
17.KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren)

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa. Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell. Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Pilkada Damai, Masyarakat Harus Lebih Bijak Gunakan Media Sosial

Jakarta - Masyarakat perlu lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Damai. Pusat Riset Politik...
- Advertisement -

Baca berita yang ini