Ketum Parpol Terciduk OTT KPK, Ini Identitasnya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jumat pagi, 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah pihak diamankan, salah satunya adalah ketua umum partai politik.

“Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Nanti KPK secara resmi mengumumkan,” ujar salah seorang penegak hukum mengenai OTT ini.

Saat ini, ketum partai politik tersebut dan juga para pihak lainnya yang ditangkap tengah diperiksa di Mapolda Jatim. Tim KPK di Jakarta juga bergerak melakukan kegiatan penindakan.

Beredar informasi, Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga yang tertangkap dalam OTT kali ini. “Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi (Romahurmuziy),” kata sumber tersebut.

(Baca juga: Kasus Rommy bisa seret Menag Lukman Hakim?)

Namun Jubir KPK Febri Diansyah maupun para pimpinan KPK pun saat ini belum ada yang bisa memberikan pernyataan.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK itu kini tengah dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan. Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Berita Terbaru

Hari Pers Nasional 2026:Hambatan, Tantangan, dan Gangguan di Tengah Informasi Media Sosial

Oleh: Amril Jambak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 diperingati dalam situasi yang tidak sederhana. Pers Indonesia berada di persimpangan antara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini