MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah oleh Densus 88 Antiteror.
“Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, obyektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat,” ujar Haedar, di Yogyakarta, Kamis 18 November 2021.
Dia mempercayai polisi sanggup mengatasi masalah tersebut dengan sangat hati-hati sekali.
Jika polisi mampu menangani kasus tersebut dengan baik kondisi Indonesia tidak akan gaduh karena masalah terorisme tersebut.
Sebelumnya Densus 88 menangkap tiga orang karena aktivitas mereka sebagai anggota Jamaah Islamiyah.
Ketiganya adalah Farid Ahmad Obakh, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat. Mereka aktif di Lembaga Amil Zakat dan Baitul Mal Abdurrahman bin Auf yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.