Keterlibatan BIN dalam Vaksinasi Massal Sesuai UU Intelijen Negara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Langkah Badan Intelijen Negara (BIN) membantu pemerintah mempercepat vaksinasi massal mendapat apresiasi dari Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI, Muhamad Syauqilla.

Ia mengatakan, program vaksinasi door to door (dari rumah ke rumah) yang dilakukan BIN merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi ancaman Covid-19 yang tentunya berbahaya bagi keamanan dan kehidupan manusia.

“Ancaman terhadap ‘keamanan manusia’ sejalan dengan UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011. Sehingga program vaksinasi (door to door) menjadi penting dilaksanakan,” ujarnya, Kamis 22 Juli 2021.

Syauqilla juga menilai Covid-19 harus dipahami sebagai ancaman terhadap Indonesia. Apabila Indonesia terus mengalami lonjakan angka kenaikan infeksi virus ini, maka pada gilirannya akan mengancam stabilitas ekonomi dan berujung pada stabilitas nasional.

Maka ia pun menegaskan bahwa program vaksinasi yang dilakukan BIN sangat dibutuhkan untuk mempercepat herd immunity, sekaligus menjaga stabilitas nasional.

“Potensi ancaman saat ini bukan hanya dalam bentuk separatisme, radikalisme, inflitrasi kekuatan negara asing, akan tetapi juga virus COVID-19,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Lembaga Survei Indonesia beberapa waktu lalu, angka vaksinasi masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai single user intelijen negara pasca Perpres No. 73 tahun 2020, telah memberikan apresiasi terhadap program vaksinasi BIN yang brilian ini.

“Artinya restu telah diberikan oleh single user. Berbeda dengan vaksin berbayar yang telah dibatalkan oleh Presiden,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini