Kesal karena Pemberitaan, Aljazair akan Tutup Kantor Berita Prancis AFP

Baca Juga

MATA INDONESIA, ALGIERS – Kesal karena selalu memberitakan hal-hal negatif soal negaranya, Pemerintahan Aljazair mengancam akan mencabut akreditasi kantor berita Prancis AFP di negara itu. Pemerintahan Aljazair menganggap bahwa AFP melakukan kampanye permusuhan yang fatal untuk negaranya.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Informasi Aljazair mengatakan AFP selalu membuat berita dengan prasangka permusuhannya terhadap Aljazair.  Selain itu pemberitaan yang dibuat melupakan obyektifitas dan kredibilitas.

Kementerian Informasi juga menuding AFP melakukan kebohongan dan misinformasi yang bertujuan untuk mendistorsi citra Aljazair dengan liputannya baru-baru ini. Selain itu pemberitaan itu juga menyebabkan kebencian dari negara-negara tetangga kepada Aljazair.

Pada Selasa 26 Oktober 2021, AFP menerbitkan sebuah laporan tentang imigrasi rahasia dan ilegal antara Aljazair dan Spanyol. AFP mewawancarai orang-orang yang keluar dari Aljazair dan terdapat pernyataan ”Lebih baik mati di laut daripada tinggal di Aljazair”, dalam pemberitaan itu.

Pemerintahan Aljazair menduga pemberitaan AFP berkaitan dengan kebijakan Prancis.

Sejauh ini dalam beberapa bulan terakhir ini, ketegangan meningkat antara Aljazair dan Prancis bulan lalu menyusul pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai warga Aljazair sebagai penghinaan. Aljazair menanggapi dengan menarik duta besarnya di Paris. Aljazair juga melarang pesawat militer Prancis menggunakan wilayah udara Aljazair pada 3 Oktober.

Sebagai reaksi terhadap meningkatnya ketegangan, tiga kementerian Aljazair mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menggunakan bahasa Prancis dalam publikasi resmi mereka. Aljazair menghabiskan 132 tahun di bawah kekuasaan kolonial Prancis dan berhasil memperoleh kemerdekaan pada 1962.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet

*) Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celahteknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanankeuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegasdari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kiniditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasidigunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibatdalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judidaring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastishingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapatdianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet...
- Advertisement -

Baca berita yang ini