MINEWS, JAKARTA -Â Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyewa mobil listrik milik Blue Bird, yang akan dipakai untuk dinas para pejabatnya mulai tahun depan patut ditiru.
Mobil listrik itu akan digunakan oleh pejabat-pejabat eselon 1 dan 2 yang berada di wilayah pusat dan UPT Kemenhub untuk keperluan operasional.
Tentu saja ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia, bahkan dunia, yang tengah gencar mengkampanyekan mobil listrik, sebagai pengganti kendaraan dengan bahan bakar minyak.
Dijelaskan Direktur Angkutan Multi Moda Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, pihaknya akan mengganti semua mobil dinas sewaan konvensional yang ada dengan mobil listrik, untuk digunakan oleh 150-an pejabat yang diharap jadi pioner penggunaan kendaraan tersebut.
“Bahkan Pak Menteri minta secepatnya. Ini bagian dari sosialisasi,” ujar Yani di Jakarta, Minggu 8 September 2019.
Pemerintah saat ini mencanangkan pengembangan mobil listrik menyusul ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor untuk Transportasi Jalan pada 8 Agustus 2019.
“Jadi kita sudah komunikasikan ke Blue Bird, kalau Kemenhub sewa sekitar 150-an unit, harganya berapa, mekanisme sewanya akan bagaimana. Karena mobil kami tahu, mereka beli mobil listriknya juga enggak murah,†kata Yani.