MATA INDONESIA, JAKARTA – Realisasi investasi bidang pengolahan sampah berteknologi ramah lingkungan resmi terlaksana, antara PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) dengan Pemerintah Kota Tangerang.
Hal ini terjadi setelah melalui proses yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan serta telah melalui sosialisasi publik yang disambut positif oleh khususnya masyarakat Kota Tangerang.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) berkomitmen terus mengakselerasi amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL) yang berfokus kepada 12 Kota besar di Indonesia.
Di dalam sambutannya, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk mencapai pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, dan untuk itu semua stakeholder harus kompak untuk menangani sampah ini sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian.
“Permasalahan sampah sudah sangat lama menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi hingga saat ini. Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan menjadi overload,” jelas Menko Luhut Binsar Pandjaitan.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara diwakili oleh serta Komisaris Utama Prof. Dr. Bambang P. Brodjonegoro.
“Oligo berkomitmen untuk dapat tumbuh dan melayani masyarakat Indonesia, khususnya pada kesempatan kali ini untuk Kota Tangerang, serta berkomitmen untuk sepenuhnya menjadi bagian dari solusi berkelanjutan tata kelola persampahan di Indonesia, lewat pengembangan fasilitas yang ramah lingkungan,” ujar Presiden Direktur PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Jacques Assouline.
Wali kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan, keberadaan TPA Rawa Kucing yang dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan gerbang masuk ke Indonesia (dari luar negeri) harus benar-benar ditangani dengan benar agar tidak mengganggu dan memberikan citra yang kurang baik.
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang diberikan, adanya keterbatasan-keterbatasan Pemerintah Daerah seperti sumber daya manusia, regulasi-regulasi yang tumpang tindih, maka kami butuh pendampingan secara continue oleh Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan PSEL ini, seperti bantuan regulasi hingga bantuan pendanaan,” ujarnya.
Keberadaan PSEL pada kota besar di Indonesia seperti Kota Tangerang akan memberikan dampak positif dari perspektif pengurangan volume sampah yang selama ini semakin menggunung dan menempatkan banyak kota di Indonesia dalam situasi darurat sampah, hingga mengurangi kebutuhan lahan TPA, mengurangi dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta FABA (Fly Ash and Bottom Ash) yang dapat dimanfaatkan, melalui pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik.