Keputusan Soal Haji Ditentukan 20 Mei

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian, apakah penyelenggaraan haji tahun 2020 ini akan tetap berjalan atau ditiadakan. Sebagai langkah mengantisipasi ketidakpastian, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan agar keputusan itu segera diambil pada 20 Mei 2020 mendatang.

“Kami mengusulkan batas waktu terkahir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 H atau tahun 2020 dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan Ramadhan 1441 H, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.

Menurut Zainut, usulan itu akan menjadi pegangan bagi Kemenag untuk melihat waktu persiapan haji tahun ini. Ia mengakui, pandemi Covid-19 telah banyak mengacaukan persiapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

“Itu untuk menilai ketersediaan waltu yang paling memungkinkan dalam persiapan haji tahun 2020 dalam suasana dan atau situasi yang tidak normal,” ujar Zainut.

Sementara ini, persiapan pelaksanaan haji yang meliputi akomodasi, konsumsi, dan transportasi dihentikan hingga tahap kesepakatan harga akibat pandemi virus corona.

Adapun proses penandatanganan kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan pada lain waktu hingga Kemenag mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi kembali meminta pemerintah negara-negara penyelenggara ibadah haji menunda penuntasan kontrak-kontrak terkait ritual tersebut.

Hal ini sembari menunggu pihak Saudi bisa memastikan pengaruh wabah Covid-19 terhadap perhelatan yang bakal mengumpulkan jutaan Muslim di kota suci Makkah dan sekitarnya tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sidak Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Pasar

Oleh: Yusuf Rinaldi)* Setiap memasuki bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, pemerintahmemastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional tetap terjaga melaluilangkah pengawasan yang aktif dan terukur. Peningkatan aktivitas konsumsimasyarakat dipandang sebagai momentum positif yang mencerminkan perputaranekonomi yang dinamis. Dalam kerangka tersebut, inspeksi mendadak (sidak) menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola pangan, memastikandistribusi berjalan lancar, serta menjaga keterjangkauan harga bahan pokok. Kehadiran langsung pemerintah di lapangan menegaskan komitmen kuat dalammelindungi kepentingan masyarakat, memperkuat transparansi rantai pasok, sertamembangun kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional yang tangguhdan responsif. Langkah tersebut terlihat nyata ketika Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy, turun langsung melakukan pemantauan di Pasar Jonggol, yang selama ini dikenal sebagai pasar penyangga bagi wilayah Bogor, Bekasi, hingga Jakarta. Kehadiran pejabat tinggi di titik distribusi akhir menunjukkan bahwapemerintah mengedepankan pengawasan berbasis kondisi riil lapangan. SarwoEdhy menegaskan bahwa selama Ramadan pemerintah tidak boleh lengah dan harus memastikan harga tetap terkendali serta distribusi berjalan lancar. Jika ditemukan ketidaksesuaian, langkah pembenahan akan segera dilakukan di lokasi. Hasil pemantauan memperlihatkan mayoritas komoditas pangan strategis beradadalam kondisi relatif stabil. Harga beras medium lokal berada di kisaran Rp13.000 per kilogram dan beras premium Rp14.500 per...
- Advertisement -

Baca berita yang ini