MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) dan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Piala Dunia U-20. Tapi, anggaran belum dicantumkan.
Secara garis besar Keppres merupakan dasar untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20, sedangkan Inpres untuk dukungan sarana prasarana. Pengumuman dilakukan secara virtual, Kamis 17 September 2020.
“Sebagaimana janji saya kalau Keppres dan Inpres tentang Piala Dunia U-20 keluar akan segera saya sampaikan. Hari ini janji saya penuhi, dengan keluarnya Keppres No. 19 dan Inpres No. 8, dasar kita bekerja sudah ada, INAFOC segera berkantor di GBK Arena untuki memudahkan koordinasi, silakan nanti merapat dan dapat mengetahui setiap perkembangan,” ujar Zainudin.
“Penyelenggaraan menjadi tanggung jawab Kemenpora, sarana prasarana di KemenPUPR, sedangkan prestasi Timnas pada PSSI. Sebagai Ketua INAFOC akan segera melengkapi susunan panitia penyelenggara, termasuk sudah adanya Wakil Ketua dari unsur PSSI yaitu Waketum Iwan Budianto, apakah masih perlu tambah Wakil lagi atau sudah cukup akan kita pertimbangkan,” tambahnya.
Adapun tentang anggaran memang tidak dicantumkan dalam Keppres dan Inpres karena sampai Oktober masih dibahas bersama DPR RI termasuk nanti ada sharing dari Pemerintah Daerah yang berkesempatan stadionnya dipakai.
“Anggaran masih dalam pembahasan bersama DPR, nanti disampaikan termasuk jika susunan panitia sudah lengkap akan segera disampaikan, terima kasih semuanya,” tuturnya.