Kendala Teknis, Sidang Rizieq Ditunda Hingga Jumat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang perdana mantan ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilakukan hari ini, Selasa 16 Maret 2021 harus ditunda. Hal ini dikarenakan kendala teknis sidang dilakukan secara virtual.

Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum FPI menjelaskan secara langsung. Ia mengatakan banyaknya kendala teknis membuat sidang tersebut harus ditunda.

“Banyak kendala teknis, suara tidak terdengar, visual juga kurang baik,” ucap Aziz di Bareskrim Polri, Selasa 16 Maret 2021.

Ia juga mengatakan sebagai kuasa hukum akan meminta agar Rizieq bisa dihadirkan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kami dari penasihat hukum tetap konsisten kepada surat yang sudah kami layangkan sebelumnya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial agar terdakwa dihadirkan ke persidangan,” ucapnya.

Aziz mengatakan, sidang ini akan ditunda hingga Jumat, 19 Maret 2021. Namun, masih belum diketahui apakah sidang dilangsungkan secara virtual maupun offline.

“Ditunda sampai Jumat besok jam 9, kami tetap pada permintaan kami untuk menghadirkan terdakwa di persidangan,” ucap Aziz.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini