Kenaikan BPJS Tak Bermaksud Bebani Rakyat, Ini Penjelasan Menko PMK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendhy mengatakan pemerintah tak bermaksud membebani rakyat dengan kenaikan irusan BPJS Kesehatan. Ia meminta masyarakat untuk sama-sama gotong-royong karena dengan kenaikan iuran ini, banyak warga miskin akan terbantu.

“Saya mohon kesadarannya, ini bukan maksud pemerintah membebani,” ujar Muhadjir di Malang, Jumat 8 November 2019.

Ia meminta masyarakat mendukung kebijakan pemerintah ini untuk mengembangkan paradigma sehat, sehingga semakin sedikit orang yang sakit.

Selain itu, Muhadjir berkata, ke depannya, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk semua peserta kelas III. Namun, ia tak menjelaskan detail subsidi tersebut.

“Saya belum tahu secara detail, enggak boleh gegabah karena ini menyangkut nasib orang, menyangkut per kepala dan berkaitan dengan dana yang harus disiapkan seandainya memang nanti ada subsidi,” kata Muhadjir.

Muhadjir berkata, Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri perihal pemberian subsidi ini. Jika ada subsidi untuk peserta kelas tiga, Kepres tak perlu diubah.

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini