Kenaikan BPJS Tak Bermaksud Bebani Rakyat, Ini Penjelasan Menko PMK

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendhy mengatakan pemerintah tak bermaksud membebani rakyat dengan kenaikan irusan BPJS Kesehatan. Ia meminta masyarakat untuk sama-sama gotong-royong karena dengan kenaikan iuran ini, banyak warga miskin akan terbantu.

“Saya mohon kesadarannya, ini bukan maksud pemerintah membebani,” ujar Muhadjir di Malang, Jumat 8 November 2019.

Ia meminta masyarakat mendukung kebijakan pemerintah ini untuk mengembangkan paradigma sehat, sehingga semakin sedikit orang yang sakit.

Selain itu, Muhadjir berkata, ke depannya, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk semua peserta kelas III. Namun, ia tak menjelaskan detail subsidi tersebut.

“Saya belum tahu secara detail, enggak boleh gegabah karena ini menyangkut nasib orang, menyangkut per kepala dan berkaitan dengan dana yang harus disiapkan seandainya memang nanti ada subsidi,” kata Muhadjir.

Muhadjir berkata, Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri perihal pemberian subsidi ini. Jika ada subsidi untuk peserta kelas tiga, Kepres tak perlu diubah.

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini