Kena OTT KPK, Partai Demokrat Pecat Bupati Bengkayang

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Elite partai Demokrat (PD) yang menjabat sebagai Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bakal dipecat oleh DPP PD jika resmi berstatus tersangka.

“PD jelas sikapnya, apabila ada kader yang menjadi tersangka pidana korupsi, tentu pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kader akan bermanfaat dan berfungsi, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kadiv Hukum dan Advokasi DPP PD Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Rabu 4 September 2019.

Demokrat amat menyayangkan kadernya bisa terjerembab kasus korupsi. Sebelum Suryadman Gidot, Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang juga Ketua DPC PD setempat turut terkena OTT KPK.

Selain memecat PD tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya karena ini sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh kader yang berkomitmen untuk tidak korupsi.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam OTT di Kalimantan Barat. Uang ratusan juta rupiah diamankan.

KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.

Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi. Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini