Kementerian PUPR Tinjau Gedung Arsip dan Rumah Susun ASN PUPR

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mohammad Zainal Fatah, bersama Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, T. Iskandar, melakukan peninjauan Gedung Arsip dan Rumah Susun ASN PUPR di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada rabu (3/1). Peninjauan dilakukan bersama dengan seluruh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) dari unit organisasi di Kementerian PUPR.

Sekjen Zainal menuturkan, sejarah akan dibangun dengan baik apabila kita mempunyai arsip yang baik. Ia menyebut, tidak ada gunanya membangun infrastruktur tetapi para penerus di masa mendatang tidak bisa menemukan jejak infrastruktur yang telah dibangun.

“Oleh karena itu, kita konsolidasikan arsip-arsip yang ada di lapangan. Seperti misalnya bendungan atau jembatan, nanti ditata sedemikian rupa agar lebih efisien dan dapat digunakan kembali untuk kebutuhan di masa mendatang,” ujar Sekjen Zainal.

Sekjen Zainal juga mendorong percepatan penyelesaian arsip-arsip Kementerian PUPR. Sembari menunggu mobilisasi sebagian ASN Kementerian PUPR yang akan bertugas di IKN Nusantara, penyelesaian arsip ini juga merupakan prioritas utama di samping SDM.

“Saya harap ini bisa kita selesaikan dengan cepat. Segera lakukan tindakan-tindakan yang memadai agar arsip kita aman. Kita akan membentuk tim untuk memastikan arsip Kementerian PUPR tersentralisasi disini. Dan arsip ini nantinya akan melayani semua unit,” tutur Sekjen Zainal.

Sekjen Zainal Fatah juga mengimbau agar gedung arsip tersebut segera dilakukan renovasi, baik secara fisik maupun tata kelola. “Gedung ini sangat memadai secara fungsional. Segera kita renovasi kapasitas maupun tata kelolanya, seperti misalnya dari yang paling utama yaitu pelayanannya. Mari bersama-sama kita lakukan pembenahan arsip dengan desain dan perencanaan yang terpadu sehingga dapat lebih optimal,” ungkap Sekjen Zainal.

Sebagai informasi, Gedung Arsip yang memiliki 3 lantai ini berada dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bina Marga. Pada lantai 1, terdapat ruang pemberkasan dan beberapa ruang penyimpanan kecil. Lalu pada lantai 2 dan 3, terdapat ruang penyimpanan yang diperkirakan kapasitasnya masih dapat menampung arsip unit organisasi lainnya di Kementerian PUPR.

“Pak Menteri PUPR selalu mengingatkan kita bahwa tata kelola arsip bukan sesuatu yang sembarangan. Dan penting juga untuk diketahui bahwa arsip mempunyai umur, yaitu selama 15 tahun. Dan berkekuatan hukum juga sebab pekerjaan kita terkait dengan pertanggungjawaban anggaran negara. Sehingga kita harus tertib dokumen. Kiranya kita berharap ke depan akan lebih baik lagi dan semakin terjamin tata kelola arsip di Kementerian PUPR,” imbuh Irjen T. Iskandar. 

(Kementerian PUPR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini