MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah memperhatikan kebutuhan semua masyarakat, termasuk kaum disabilitas.
Maka, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 15 rumah khusus untuk penyandang disabilitas di Kalimatan Selatan.
Menurut Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yusniewati rumah-rumah khusus untuk penyandang tuna netra.
“Anggaran pembangunan menggunakan APBN 2020, dengan kontraktor pelaksana PT Tapak Langkah Mandiri dan Konsultan Supervisi CV Indisign Consolindo.
Perumahan itu akan memiliki spesifikasi yang sangat baik seperti jaringan listrik, prasarana-sarana utilitas, serta air bersih.
Fasilitas umumnya akan dilengkapi guiding block yang berwarna kuning seperti di trotoar kota-kota besar termasuk Jakarta.
Rumah itu bisa dimiliki penduduk dengan KTP Kota Banjarbaru dan terdaftar sebagai anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)