Kemenpan Minta ASN Korup di Papua Barat Segera Dipecat!

Baca Juga

MINEWS, MANOKWARI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginstruksikan Gubernur Papua Barat segera menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada aparatur sipil negara (ASN) mantan narapidana korupsi.

Hal serupa disampaikan kepada bupati dan walikota, para menteri kabinet kerja, kepala lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara serta para pimpinan kesekretariatan lembaga non struktural

Instruksi tersebut sesuai dengan surat tertanggal 28 Februari 2019 dengan Nomor B/50/M.SM.00.00/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono di Manokwari, Jumat, juga membenarkan bahwa Papua Barat telah menerima surat tersebut belum lama ini. “Lebih jelasnya bisa ditanyakan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Sudah jelas apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” kata Sugiyono.

Surat Kemenpan tersebut juga memberikan batas waktu paling lambat 30 April 2019 sanksi PTDH harus diterapkan kepada ASN pelaku tindak kejahatan jabatan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan bagi ASN korup yang sudah menerima sanksi pemberhentian dengan hormat agar dicabut kembali dan diberikan sanksi baru berupa PTDH.

Bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat yang bersangkutan (PyB) yang tidak menerapkan PTDH akan diberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan sesuai pasal 81 ayat (2) huruf c UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Sebagai informasi, di Papua Barat terdapat sebanyak 59 ASN yang terancam sanksi PTDH. 18 orang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat dan sisanya ASN kabupaten/kota.

Terkait hal ini para sekda se-Papua Barat belum lama ini menghadap pemerintah pusat di Jakarta untuk memberikan keringanan bagi 59 mantan koruptor tersebut. Mereka meminta pemerintah pusat memberikan izin penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan hormat bukan PTDH.

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat Dinilai Efektif Wujudkan Pendidikan Bermutu

Oleh : Andhika RachmaPemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui berbagai terobosan kebijakan di sektor pendidikan. Salah satu program yang kini menjadi perhatian publik adalah Sekolah Rakyat, sebuah inisiatif strategis yang dinilaiefektif dalam menghadirkan pendidikan bermutu sekaligus menjawab tantangan ketimpanganakses pendidikan. Dalam konteks pembangunan nasional, kehadiran Sekolah Rakyat tidakhanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga fondasi jangka panjang dalam menciptakangenerasi unggul yang berdaya saing.Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan bahwasekolah rakyat dibangun untuk masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga penerimamanfaat dari golongan miskin ekstrem.Sekolah Rakyat hadir sebagai program afirmatif yang menyasar anak-anak dari keluarga tidakmampu. Program ini memberikan pendidikan secara gratis sepenuhnya, termasuk biayapendidikan, tempat tinggal, hingga kebutuhan dasar siswa yang ditanggung oleh negara. Hal inimenjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak lagimenjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas.Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’timengatakan Sekolah Rakyat menjadi ruang tumbuh bagi generasi muda untukmengembangkan potensi diri. Menurutnya, sekolah ini adalah tempat generasi muda tumbuhdan berkembang menjadi bangsa yang hebat. Program Sekolah Rakyat dirancang bagi anak-anak yang sempat terputus dari layanan pendidikan formal agar kembali memperoleh hakbelajar secara layak dan bermutu.Dalam implementasinya, Sekolah Rakyat dirancang dengan konsep sekolah berasrama(boarding school), yang memungkinkan pembinaan siswa dilakukan secara menyeluruh, baikdari aspek akademik maupun karakter. Kurikulum yang diterapkan tidak hanya menitikberatkanpada pembelajaran formal, tetapi juga penguatan nilai-nilai kepemimpinan, nasionalisme,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini