MINEWS, JAKARTA-Kementerian Kesehatan telah menginvestigasi penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Dinas Kesehatan di empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.
Untuk di DKI Jakarta, Laporan investigasi Dinas Kesehatan dari DKI Jakarta menyebutkan petugas KPPS meninggal disebabkan oleh infarc miocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure (gagal napas), dan meningitis.
Sementara di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma. Sedangkan di Kepulauan Riau kebanyakan penyebab meninggalnya petugas KPPS karena gagal jantung, kecelakaan. Terakhir di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.
“Kejadian meninggalnya petugas pemilu tahun 2019 ini merupakan kondisi yang kita semua tidak harapkan, namun karena pekerjaan sebagai petugas pemilu juga dituntut kondisi kesehatan yang prima, maka para petugas pemilu yang mengidap penyakit-penyakit tertentu akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI drg. Oscar Primadi dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat per tanggal 10 Mei 2019, petugas KPPS yang meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa dan Sulawesi Tenggara enam jiwa.
Sebelumnya, Kemenkes telah menyiagakan tenaga kesehatan sejak sebelum Pemilu dimulai pada 17 April 2019. Kemudian tenaga kesehatan semakin diperkuat setelah banyak meninggalnya petugas KPPS sesuai dengan surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan pada 23 April 2019.