Kemenhub Akui Turunnya Jumlah Penumpang Saat Mudik Karena Tiket Pesawat Mahal

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Penurunan jumlah pemudik angkutan udara pada musim mudik 2019 diduga oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena terkait efek psikologis dari tingginya harga tiket di awal tahun.

Padahal, harga tiket pada periode mudik tahun ini seharusnya lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu mengingat pemerintah telah memangkas Tarif Batas Atas (TBA) tiket peswat.

“Mungkin, bisa lebih pada kondisi psikologis atau penyebab lainnya yang belum kami teliti,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Sugihardjo, di kantor Kemenhub, Minggu 9 Juni 2019.

Sebagai pengingat, beleid penurunan ketentuan TBA diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang TBA Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Aturan itu diteken Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada 15 Mei lalu.

Dalam ketentuan tersebut, rata-rata TBA dipangkas sebesar 12 hingga 16 persen. Hal itu dilakukan demi menyelesaikan polemik mahalnya harga tiket pesawat sejak akhir tahun lalu.

“Lebaran tahun ini, harga tiket pesawat seharusnya lebih murah karena TBA sudah turun sampai 15 persen,” ujarnya.

Menurut Sugihardjo, secara logika, maskapai tidak akan menaikkan harga jual tiket terlalu tinggi. Terlebih, jumlah permintaannya menurun. Karenanya, Sugihardjo menduga pandangan masyarakat yang sudah menganggap harga tiket pesawat mahal berpengaruh terhadap minat untuk menggunakan moda angkutan udara.

Berdasarkan data Kemenhub, jumlah total penumpang yang melaksanakan arus mudik Lebaran 2019 dari 29 Mei 2018 (H-7) hingga 8 Juni 2019 (H+2) lebaran 2019 sebesar 11.531.775 penumpang atau turun 17,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan jumlah penumpang terbesar terjadi pada angkutan udara sebesar 33,99 persen menjadi 2.346.464 penumpang.

Penurunan juga terjadi pada angkutan jalan sebesar 28 persen menjadi 2.196.4341 penumpang, angkutan penyeberangan sebesar 12,51 persen menjadi 2.662.142 penumpang, dan angkutan laut sebesar 6,34 persen menjadi 735.213 penumpang.

Sementara, jumlah penumpang angkutan kereta api naik 2,95 persen menjadi 3.591.615 penumpang.

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini